DPR Siap Bahas RUU Pedesaan
Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan siap membahas Rancangan Undang-Undang Tentang Pedesaan. Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Ketua Baleg Ignatius Moelyono dan Ketua Komisi II Burhanuddin Napitupulu saat menerima perwakilan Parade Nusantara yang dipimpin Ketuanya Sudir Santoso di Operation Room DPR, Senin (22/2).
Dalam pertemuan itu juga hadir Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi, Teguh Juwarno, Anggota Komisi II Budiman Sudjatmiko, Arief Wibowo, Ida Fauziah dan Harun Al Rasyid.
“Kami dari Baleg siap bekerja membahas RUU Pedesaan,” kata Ketua Baleg Ignatius Moelyono.
Ia menilai perangkat desa merupakan salah satu kekutan dasar negara ini. Menurutnya desa merupakan pangkal dari apapun yang menjadi warna dalam kehidupan nasional.
Ketua Baleg menjelaskan bahwa dalam RUU Pedesaan, ada dua hal pokok yang terdapat didalamnya. “Didalam RUU Tentang Desa mengandung dua unsur penting, yaitu pemerintahan desa dan pembangunan pedesaan,” ujar Moelyono.
Lebih jauh, ia meminta supaya Parade Nusantara dapat mempersiapkan Tim Kecil guna membantu DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Pedesaan. “Memberi masukan masukan untuk rakyat dan negara,” katanya.
Ketua Komis II Burhanuddin Napitupulu berharap kedatangan ribuan perangkat desa ke Jakarta saat ini merupakan yang terakhir kali. Menurutnya, tuntutan Parade Nusantara agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU Pedesaan telah direspon kedua belah pihak yang akan melakukan pembahasan RUU.
“Saya harap, ini yang terakhir Parade Nusantara mengerahkan massa ke Jakarta,” katanya.
Draf RUU Pedesaan
Desakan Parade Nusantara supaya DPR dan pemerintah segera membahas RUU Pedesaan juga disambut baik pemerintah. Dirjen Kesbangpol Departemen Dalam Negeri Tantribali Lamo yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa draf RUU Pedesaan telah jadi.
“Saat ini dari Kemendagri sudah membahas UU No.32 dan drafnya sudah jadi,” jelas Tantri.
Dalam pertemuan itu, Tantri meminta supaya Parade Nusantara dapat membentuk Tim Kecil sebagai pendamping pemerintah dalam melakukan pembahasan.
“Masukan-masukan yang diberikan Parade Nusantara relatif dapat digunakan dalam pembahasan RUU Pedesaan,” katanya.
Sementara itu Ketua Parade Nusantara Sudir Santoso dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa sejak tahun 2004 telah berjuang supaya desa memiliki peraturan Undang-Undang tersendiri.
Ia mendesak supaya tahun ini, RUU Pedesaan menjadi prioritas pembahasan antara DPR dan pemerintah. “Mohon RUU Pedesaan dapat dibahas tahun 2010 ini,” katanya.
Lebih jauh Sudir menjelaskan bahwa pemerintahan desa merupakan salah satu pemerintahan yang minim dalam melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, penyebab hal itu adalah karena tidak adanya anggaran dalam pembangunan desa dan juga pengawasan melekat yang dilakukan masyarakat.
Ketua DPR Marzuki Alie yang juga hadir dalam pertemuan dengan Parade Nusantara menyatakan akan mengawal pembahasan RUU Pedesaan. Menurutnya, Pimpinan DPR akan melakukan koordinasi dengan Baleg untuk memantau perkembangan pembahasan RUU ini.
“Kami akan kawal RUU Pedesaan. Tiap dua minggu sekali Pimpina Dewan akan konsultasi dengan Baleg untuk mengetahui progress pembahasan,” katanya. (bs) foto:oli/parle/DS